Dalam seminggu terakhir ini masyarakat kembali diperlihatkan perseteruan antara dua lembaga negara penegak hukum, yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) versus Kepolisian Republik Indonesia (POLRI). Perseteruan yang menjurus pada konflik terbuka itu tak hanya akan menghambat proses penegakkan hukum, terutama pemberantasan korupsi, juga memicu ketegangan di masyarakat. Perseteruan itu juga dikhawatirkan akan menghilangkan wibawa dan kepercayaan masyarakat terhadap aparat dan lembaga penegak hukum di Indonesia.
Semestinya KPK dan POLRI perlu meningkatkan sinergi untuk menegakkan hukum terutama dalam hal pemberantasan korupsi, mengingat korupsi adalah kejahatan luar biasa yang kini menjadi musuh utama masyarakat. Keberadaan KPK sebagai lembaga yang diharapkan dapat menjadi katalisator pemberantasan korupsi di Indonesia sangat dibutuhkan.
Meski masih perlu ditingkatkan kinerja KPK, tentu dengan bersinergi bersama POLRI, seperti para penyidik POLRI yang ditugaskan di KPK seperti Kompol Novel Baswedan tersebut patut diberi apresiasi. Peran POLRI pun tak tergantikan dengan keberadaan KPK selama ini, bahkan UU Tipikor menentukan bahwa tugas KPK diantaranya melakukan supervisi kepada POLRI untuk meningkatkan kinerja dalam memberantas korupsi.
Program pemberantasan korupsi tak boleh dikalahkan oleh arogansi lembaga, apalagi oleh kepentingan kelompok atau individual tertentu. Gerakan pemberantasan korupsi harus tetap berjalan di Indonesia, hingga cita-cita kesejahteraan rakyat dapat diwujudkan. Oleh karena itu FPKS DPRI perlu menyampaikan pernyataan sikap sebagai berikut:
- FPKS menyesalkan dan prihatin dengan perseteruan yang terjadi antara KPK dengan POLRI yang menjurus pada konflik terbuka di masyarakat, dan meminta KPK dan POLRI untuk segera menghentikan polemik dan pertikaian untuk kembali melakukan sinergi dalam gerakan pemberantasan korupsi di Indonesia. Berlarut-larutnya masalah perseteruan ini, dan tidak segera menghadirkan sinergi yang positif, hanya akan menguntungkan para koruptor, yang merasa tidak nyaman melihat kerjasama yang bagus dan menguat antara KPK dan Kepolisian dalam memberantas korupsi.
- Kami menegaskan komitmen untuk menguatkan institusi KPK dan menguatkan institusi POLRI untuk optimalisasi pemberantasan korupsi sesuai dengan aturan hukum, dan mengingatkan bahwa semestinya para personil pimpinan KPK dan POLRI bisa menghadirkan keteladanan dan bersikap negarawan, ketika mengatasi masalah yang ada diantara keduanya.
- Sekalipun demikian, aparat penegak hukum (KPK, POLRI) tidak boleh melupakan kasus besar yang saat ini sedang diproses. Perseteruan ini harus dihentikan karena potensial dijadikan alat untuk mengalihkan persoalan dari kasus-kasus seperti Kasus BLBI, Kasus Century, Kasus Hambalang, Kasus Simulator SIM, Kasus Mafia Pajak, Kasus Vaksin Flu Burung dan segera menyelesaikan masalah tersebut, agar uang negara dapat diselamatkan dan dapat dipergunakan untuk kesejahteraan rakyat banyak.
Demikianlah pernyataan sikap FPKS DPR RI terhadap masalah ini.
Jakarta, 8 Oktober 2012
Dr. H.M. Hidayat Nur Wahid, MA
Ketua Fraksi PKS DPR RI
Posting Komentar